Home
HukumKriminal
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Perampokan Ruko di Marelan, 1 Tersangka di Amankan
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Perampokan Ruko di Marelan, 1 Tersangka di Amankan
targetoperasi.com - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan mengungkap aksi perampokan yang menimpa keluarga Supriati alias Ayen. Salah seorang dari tiga pelaku yakni Erik Yuda Prawira Pakpahan alias Erik (29) bethasil diringkus, Kamis (29/11/2018).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH, MH didampingi Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan mengatakan, sebelumnya para pelaku melakukan aksi perampokan di sebuah ruko di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Lingkungan VII Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, pada 22 November 2018 lalu.
"Satu tersangka berhasil diamankan di sebuah kafe Pasar I Sungai Bedera Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Namun saat akan diringkus tersangka melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan", ucap AKBP Ikhwan.
Ikhwan menambahkan, tersangka hampir sepekan melarikan diri bersama dua orang rekannya, setelah melakukan perampokan terhadap ruko yang dihuni Silvia (24) dan kakeknya Edi Gunawan (73).
Dari dalam ruko tersebut Erik warga Perumahan Panggon Indah Pasar IV Marelan bersama dua rekannya berinisial E dan MG (DPO) warga yang sama, berhasil membawa kabur barang-barang milik korban, berupa laptop, uang dolar, hp dan mobil Toyota Avanza BK 1020 HU.
Tersangka Erik, mengatakan, dirinya saat membawa kabur harta benda milik korban membuang HP yang mereka bawa di kawasan Hamparan Perak, lalu mengarah ke kawasan Binjai untuk mencari pembeli mobil Avanza yang mereka curi dan barang berharga lainnya.
"Karena pembeli ada di kawasan Amplas, maka mereka menjual mobil Avanza tersebut ke kawasan Amplas dengan harga Rp 62 juta", jelas AKBP Ikhwan.
Ketika ditanya soal aksi pencabulan yang dilakukan para tersangka pada korban Silvia, tersangka Erik membantahnya. Dia bahkan mengaku berusaha mencegah perbuatan asusila yang coba dilakukan temannya terhadap korban yang tidur seorang diri di dalam kamar.
AKBP Ikhwan Lubis menghimbau kepada kedua pelaku lain yang masih buron segera menyerahkan diri dan meminta keluarga tersangka agar kooperatif menginformasikan keberadaan kedua pelaku sebelum dilakukan tindak tegas oleh kepolisian.
“Saya menghimbau pelaku lain dalam perampokan ini segera menyerahkan diri. Bagi keluarganya diharapkan kooperatif dalam mendorong upaya penyerahan diri tersangka ke polisi sebelum dilakukan tindakan tegas", ujar Kapolres Pelabuhan Belawan. (red)
- Website
- Facebook Comments
IKLAN
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...