targetoperasi.com - Polsek Delitua mengamankan M Soleh (34) warga Jalan AR Hakim, Gang Langgar, Kecamatan Medan Area, Rabu (14/11/2018) malam. Pasalnya pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini nekat mengedar narkoba jenis ganja disalah satu fakter tuak di Jalan AR Hakim Gang Langgar Lorong Bahagia, tak jauh dari kediamannya.
Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Soleh, dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan disalah satu warung tuak kerap terjadi transaksi narkoba.
"Mendapat informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit luar langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran di seputaran TKP", ungkapnya kepada wartawan, Minggu (18/11/2018).
Kemudian, lanjut BL Malau, tim yang sudah mengintai melihat tersangka membawa bungkusan yang diduga berisi narkotika, sehingga langsung menyergap tersangka.
"Saat diringkus, dari tersangka didapati barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 14 am, satu gumpal ganja kering, serta satu batang rokok berisi ganja yang dihisap", jelasnya.
Saat ini, lanjut BL Malau, pihaknya sudah memboyong tersangka bersama barang bukti ke komando, guna pengembangan kasusnya.
"Tersangka diperiksa, untuk dilakukan proses selanjutnya", tandasnya. (red)