Headlines

Reskrim Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Satpam


targetoperasi.com - Unit Reskrim Polsek Sunggal, Porestabes Medan, berhasil mengungkap kasus penipuan/penggelapan sepedamotor modus meminjam untuk membeli mie aceh.

Sumber di kepolisian menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2018) malam sekira pukul 20.30 Wib.

Pelaku, Mahendra Saputra (35) warga Jalan Wijaya Kesuma Pasar 4 Gang Rukun, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang mendatangi korbannya, Rio Andika (25) yang berpropesi sebagai Satpam, warga Perumahan Suka Maju Indah blok K-3, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.

Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan membeli mie aceh. Karena sudah saling kenal, korbanpun meminjamkan sepeda motor merk honda Beat.

Setelah itu, pelakupun kemudian membawa sepeda motor korban ke arah Marelan dan menjualnya kepada seoarang laki-laki berinisial R seharga Rp2 juta. Kemudian, korban mendatangi Polsek Sunggal membuat laporan.

“Mendapat laporan korban, petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui informasi keberadaan tersangka yang berada dirumahnya. Kemudian polisi langsung menuju TKP. Selanjutnya tersangka di bawa ke mako Polsek Sunggal untuk di mintai keterangan”, kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Kamis (1/2).

Dari tersangka lanjut Kompol Wira, polisi menyita uang tunai sebesar RP.1.000.000,- (satu juta rupiah). Tersangka mengaku sisanya di pakai untuk tambahan biaya keperluan sehari hari.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka, pasal 372 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara”, pungkas Kompol Wira. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.