Home
Headlines
HukumKriminal
Slideshow
Ditreskrimum Polda Sumut Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Mewah
Ditreskrimum Polda Sumut Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Mewah
targetoperasi.com - Sindikat penggelapan mobil mewah berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Sumut. Adapun para tersangka yang diamankan yakni berinisial NF (diduga otak pelaku), UG, KB alias C dan HP.
Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian SH didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP MP Nainggolan dan Kasubdit III Ditreskrimum AKBP Maringan Simanjuntak SH, dalam siaran pers nya kepada sejumlah wartawan menyebutkan, terungkapnya kasus penggelapan sejumlah mobil mewah ini atas laporan korban Ir H Anda Subrata M.Si dengan nomor LP/105/I/2018 SPKT II Tanggal 26 Januari 2018 dan Billy Panca Brata Dkk dengan nomor LP/148/II/2018/SPKT II tanggal 4 Februari 2018, ujar Kombes Andi didepan Kantor Ditreskrimum Poldasu, Rabu (14/2/2018) sore.
Lebih lanjut dikatakannya, ada 18 korban penipuan yang diwakili oleh dua pelapor untuk membuat laporan pengaduan di Poldasu. Kasus penipuan ini berawal dari perjanjian pinjam pakai mobil merk Mitsubishi Pajero warna Putih BK 1505 EL milik Rafyuda Al Yazid selama 5 tahun. Dan dalam perjanjian tersebut kedua terlapor diwajibkan membayar setiap tanggal 6 perbulannya sebesar Rp 16 Juta.
Selain itu kedua terlapor juga kembali membuat surat perjanjian tanggal 26 juli 2017 untuk meminjam mobil Fortuner dengan Suryadi dengan jangka 5 tahun, dan dalam perjanjian tersebut, kedua terlapor harus membayar setiap tanggal 26 perbulannya sebesar Rp 16 juta.
Namun pada tanggal yang telah ditentukan ternyata terlapor tidak membayar. Oleh karena itu pelapor meminta kembali dua mobil tersebut, namun pelaku tidak mengembalikannya, begitu juga letak mobil tersebut juga tidak diketahui keberadaannya, atas kejadian tersebut korban merasa tertipu sebesar Rp.1.100 Juta", jelas Kombes Andi Rian.
Berdasarkan laporan dan keterangan korban pihak Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya terendus para pelaku meminjam mobil tersebut untuk digunakan dalam proyek pembangunan Yayasan Sumatera Women Foundation yang bergerak dibidang sosial dan Kemanusiaan, namun ternyata mobil tersebut dijual kepada penadah.
"Dari enam laporan polisi, korban diperkirakan sebanyak 67 orang. Tidak menutup kemungkinan korban terus bertambah", ungkap Kombes Andi seraya menambahkan dari penangkapan para tersangka pihaknya menyita empat mobil mewah. (red)
- Website
- Facebook Comments
IKLAN
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...