Raih Rekor MURI, BPJS Ketenagakerjaan Beri Kepesertaan Kepada 31.465 Pekerja Rentan
targetoperasi.com - Setelah berhasil membukukan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada 2016 lalu, kembali BPJS Ketenagakerjaan menorekan rekognisi dari MURI dengan mematahkan personal record sebelumnya, yaitu dengan memberikan kepesertaan gratis kepada 7.200 pekerja rentan di Makassar, hasil kerjasama dengan Bank Sulselbar.
Kali ini, bertempat di Istana Maimoon Medan, Sabtu (27/1/2018), BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepesertaan kepada 31.465 pekerja rentan. Kepesertaan kepada para pekerja rentan di wilayah Sumut ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Bank Sumut bersama dengan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono menyebutkan bahwa para pekerja di Provinsi Sumatera Utara bisa bekerja dengan lebih tenang, khususnya para pekerja rentan, karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memberikan upaya yang sangat baik untuk melindungi para pekerja rentan di wilayahnya melalui program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan).
"Langkah yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Utara ini tentunya layak mendapat apresiasi, dan sudah sepantasnya untuk dapat diduplikasi oleh Pemerintah Provinsi lainnya", kata Sumarjono.
Pihak MURI memberikan rekognisi atas pemecahan rekor ini dan diberikan kepada 3 pihak terkait, yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Bank Sumut, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan yang diberikan kepada 31 ribu lebih pekerja rentan ini diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk perlindungan selama 3 bulan dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
"Kami harap, perhatian dari Pemprov Sumatera Utara ini dapat dimanfaatkan oleh para pekerja sebagai suatu momen untuk dapat bekerja sebaik-baiknya dengan tenang dan nyaman karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan", ujar Sumarjono.
Dia menambahkan, setelah 3 bulan masa perlindungan, diharapkan para pekerja bisa melanjutkan sendiri program perlindungan mereka agar dapat tetap tenang dan nyaman dalam bekerja, tandasnya. (red)
- Website
- Facebook Comments
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...