targetoperasi.com - Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menyita 15 Kg daun ganja kering dari hasil penggrebekan di Jalan Yong Panah Hijau, Selasa, (30/1/2018) siang.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edy Safari, SH, mengatakan, penggrebekan yang dilakukan dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Ipda A.R.Riza, SH. Dari penggrebekan tersebut, ada 9 orang yang diamankan di TKP, namun barang bukti diamankan dari TSK Samsul Bahri alias Wak Leng sebanyak 15,2 Kg, Al Hadad Sihotang sebanyak 11 bungkus, Musab sebanyak 20 amp, Ibrahim sebangak 7 bungkus dan Saiful Amir sebanyak 1 ons.
"Seluruh barang bukti ganja yang disita adalah milik Samsul Bahri alias Wak Leng selaku bandar besar, namun saat akan ditangkap bersama barang bukti Ganja seberat 15 Kg, TSK melawan dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki tersangka, upaya untuk menghentikannya", ungkap Kasat Narkoba.
Sambung Kasat Narkoba,
selain kelima tersangka yang terdapat barang bukti, 4 lain nya juga kita amankan karena berada di TKP saat penggrebekan, apabila dari pemeriksaan tidak terbukti terlibat maka akan dipulangkan.
"Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif, kami juga akan berupaya untuk melakukan pengembangan untuk membongkar dan memberantas jaringannya", pungkas AKP Edy Safari. (red)