Info Buat Presiden Jokowi, Warga Desa Pusako Resah, PT.Arara Abadi Lakukan Intimidasi
targetoperasi.com - Pak Johan, Pak Haji, dan Warga Desa Pusako, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau, mengaku Tidak Pernah Merasakan Yang Namanya Kemerdekaan Dinegeri Dimana Mereka Lahir Dan Besar, di NKRI yang kita cintai ini.
Tekanan Tersebut Terbukti Walaupun Puluhan Tahun Mereka Memiliki Lahan Kebun dan Rumah Yang Mereka Buat Dari Hasil Jerih Payah Mereka, Siang Malam, Panas Hujan Kini Akan Dikuasai Oleh Pihak Perusahaan PT. ARARA ABADI.
Sejak Kehadiran Perusahaan Didesa Mereka Segala Bentuk Intimidasi Pun Mulai dirasakan warga, Dari Yang Namanya Ingin Menanam Sawit " Hari ini Ditanam Besok Sudah Dicabut". Belum lagi Jika Ingin Membawa Bibit Sawit, Pasir, Pupuk dan Kebutuhan Mereka Yang Ingin Membuat Pondok Ditanah Mereka Sendiri Yang Dari Tahun 1990 Mereka Sudah Ada Didesa Tersebut Itupun Dilarang Oleh Pihak Security Perusahaan Dengan Berbagai Alasan.
Yang Lebih Ironisnya Bibit - Bibit Sawit warga Ditahan Oleh Pihak Security Perusahaan PT.ARARA ABADI.
Mendapatkan Laporan Warga Team Gabungan LPI Tipikor-RI Pun bergerak Untuk Turun dan Membuktikan Kebenaran Laporan Masyarakat Tersebut.
Setelah turun kelapangan melakukan cek&ricek Ternyata Apa Yang Dilaporkan Warga Benar adanya. Sangat Mengejutkan Di Era Pemerintahan Presiden Jokowi Masih Ada Juga Rakyat Pinggiran Yang Tertindas Dan Terintimidasi Oleh Pihak Perusahaan PT.ARARA ABADI Yang Boleh Dibilang Pendatang Didesa mereka. Warga menyebutkan Sebelum Perusahaan Ada Mereka Sudah Bertempat Tinggal Didesa Tersebut, Mulai Dari Tahun 1990. Sedangkan Perusahaan PT.ARARA ABADI Masuk ke Wilayah mereka Tahun 1996.
Pak Johan dan Masyarakat Lainnya Sangat Berharap Sekali Kepada Pemerintah Pusat khususnya Presiden Jokowi mendengar keluhan mereka dan Segera Meyelesaikan Masalah Yang Saat Ini Dialamin Oleh Masyarakat Pusako.
Warga menyebutkan masih banyak Di Riau Ini Yang Hak Masyarakat Dirampas Oleh Pihak Perusahaan Dengan Berbagai Cara Agar Mendapatkan Lahan Buat Tanaman Industri Dan Keuntungan Bagi Perusahaan, Namun Penderitaan Bagi Masyarakat Kecil Seperti Mereka Yang Buta Dan Tak Tau Undang-Undang serta Pasal-Pasal. Setahu masyarakat, Mereka Punya Tanah Dan Memiliki Surat Tanah Walaupun SKT Dan Mereka Membayar Pajak. (Fendi)
- Website
- Facebook Comments
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...