Hakim Diminta Objektif Sajikan Fakta Persidangan Kasus Elyana
targetoperasi.com – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, ST mengatakan, Ketua Majelis Hakim, Riana Pohan yang mengadili perkara penyiraman air kopi hangat yang dilakukan Elyana kepada mertuanya Carissa, harus bersikap objektif.
“Kalau dianggap bukti kurang maka peran hakim untuk memeriksanya secara objektif, Jadi bukti yang disajikan melalui fakta persidangan yang menjadi acuan dalam putusan karena semua yang dihadirkan sudah disumpah oleh majelis hakim", ujar Sutrisno yang juga Sekretaris Komisi D ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/1/2018) sore.
Lebih lanjut dikatakannya, kalau kesaksian tidak sinkron dengan bukti visum maka hakim bisa memberi penilaian dalam putusan. Jadi kata Sutrisno, Hakim itu menguji kebenaran, oleh sebab itu putusan hakim harus sinkron dengan fakta persidangan karena hakim adalah wakil Tuhan di muka bumi ini.
“Jika mejalis hakim memutus tidak sesuai dengan kebenaran yang tersaji dipersidangan, hakim yang bersangkutan bisa saja dilaporkan ke komisi yudisial”, tegas Sutrisno.
Sebelumnya, dalam persidangan pekan lalu JPU Nur Ainun tidak mengajukan replik. Atas dasar itu, penasehat hukum terdakwa, Didik Heru Arbiantoro SH, MH berpendapat jaksa berarti tidak keberatan atas pembelaan terdakwa, untuk itu hakim harus membebaskan terdakwa dari segala dakwaan maupun tuntutan.
Sekadar mengetahui, kasus ini bermula saat terdakwa Elyana dituduh selingkuh oleh mertuanya Carissa. Hubungan keluarga mereka pun menjadi retak. Saat didamaikan di salah satu rumah kerabat mereka, terjadilah penyiraman air kopi yang dilakukan Elyana kepada Carissa. Dalam hal itu, Carissa mengklaim tubuhnya melepuh hingga akhirnya mempidanakan Elyana. (Ril)
- Website
- Facebook Comments
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...