Headlines

Ditres Narkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 75 Kg Ganja Kering


targetoperasi.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus dua bandar besar narkotika jenis ganja yang kerap beroprasi di Sumut dan Aceh. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (24/1/2018).

Kedua bandar ganja yakni, berinisial HP (32) dan SA (54), diamankan di Jalan Sultan Serdang/Jalan Batang Kuis dan di Jalan Dalu Gang Flamboyan, Desa Sena, Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari penangkapan tersebut HP terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap kedua gembong narkoba itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya aktivitas keduanya dalam beberapa hari terakhir.

"Dari dua lokasi, kita mengamankan dua tersangka berikut barang bukti 75 Kg ganja kering, 2 HP, 1 betor BK 1780 CE, dan 1 timbangan duduk", jelas Kombes Rina.

Lebih lanjut dikatakannya, kedua tersangka saat ini sudah diboyong ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih mengembangkan penangkapan kedua gembong narkoba itu guna menelusuri anggota jaringan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut dikatakan dibawa dari wilayah Blangkejeren, Nanggroe Aceh Darussalam, dengan tujuan dipasarkan di Medan. Saat ini tim kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya.

Menurut Kombes Rina, keberhasilan polisi menangkap dua gembong narkoba ini, tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan kedua orang tersebut.

Kombes Rina juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran gelap narkotika agar segera melaporkan ke pihak berwajib, untuk dilakukan upaya pencegahan dan penindakan demi anak-anak kita dan bangsa tercinta, ungkapnya. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.