Headlines

Amankan Ribuan Botol Miras di Gudang Milik Aleng, Warga Apresiasi Kinerja Satpol PP Siak


targetoperasi.com - Satpol PP Kabupaten Siak, mengamankan sebanyak 2.244 botol minuman keras (Miras) Milik Aleng warga kampung Rempak Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak yang sekaligus pemilik peron sawit di kampung Rempak tersebut.

Impormasi tersebut berkat adanya laporan dari warga masyarakat yang menyebutkan  diwarung Aleng banyak menjual minuman keras yang disimpan dalam gudang dekat peron sawit miliknya. Gudang tersebut kerap tertutup.

Kasatpol PP Siak Kharuddin menjelaskan setelah mendapat  laporan dari warga, (30/1) sekira pukul 16.00 Wib, Anggota langsung menuju ke TKP.

"Dan benar saja saat di buka gudang ternyata ditemukan minuman keras sebanyak 2.244  botol dengan berbagai merek yang tersimpan di dalam gudang tersebut", ujar Kharuddin.

Adapun minuman yang disita adalah jenis, Angker Bir putih 1.992 botol, vigour 48 botol, Anggur merah 84 botol, Guiness Hitam 96 botol dan Guines kaleng 24 kaleng.

Saat ini semua minuman yang disita dibawa ke kantor satpol PP Siak untuk diamankan, Sementara pemilik atas nama Aleng akan kita panggil untuk diminta keterangannya terkait minuman keras yang terdapat di gudang nya dengan dalih titipan orang, tutur Kaharuddin.

Menanggapi hal itu, Warga mengapresiasi kinerja Satpol PP Siak atas tangkapan tersebut. Warga berharap tidak ada lagi yang mabuk - mabukan yang berujung keributan di kampung mereka, serta berharap semua yang menjual minuman, narkoba, agar dapat segera di tangkap guna menciptakan suasana aman dan kondusif di Sabak Auh. (fendi )

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.