Berulang Kali Beraksi, Aksi Dua Pencuri Kandas di Tangan Polsek Patumbak
targetoperasi.com - Aksi dua kawanan pencuri, Frengki Manalu (21), dan Julianto Nius Manurung alias Mega Manurung (32) warga Jalan Jati II Kelurahan Petisah Kecamatan Medan Kota harus kandas di tangan Polsek Patumbak. Akibatnya keduanya pun terpaksa merayakan malam tahun baru di dalam jeruji besi hotel Prodeo.
Informasi dihimpun wartawan, kedua tersangka ditangkap lantaran mencuri 4 buah tabung gas elpiji milik korbannya, Suwarno (40) warga Jalan SM Raja Km 4,5 No 359 Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/12) sekira pukul 05.30 Wib.
Adapun modus operandi pelaku, masuk kerumah korban dan mencuri empat buah tabung gas elpiji dengan cara melompati pagar. Kemudian, pelaku bernama Mega Manurung menggunakan linggis mencongkel pintu belakang ruko korban, lalu masuk kedalam dan mengambil empat buah tabung gas.
Selanjutnya, Mega Manurung memberikan tabung gas curian kepada rekannya, Frengki Manalu yang sudah menunggu diluar dengan menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan laporan korban, dan keterangan saksi-saksi, serta pengembangan yang dilakukan Reskrim Polsek Patumbak, Selasa (26/12) sekira pukul 21.00 WIB, Team melakukan pengejaran terhadap tersangka atas nama Mega Manurung yang diduga kabur ke seputaran Jalan Jati II Medan Kota.
"Berbekal informasi yang di dapat sebelumnya, akhirnya kami berhasil mendapati lokasi tempat persembunyian tersangka (Mega-red) di tempat kos kosan Jalan Jati II. Saat digeledah ke dalam sebuah kamar, TSK sempat tidak mengakui perbuatannya dan melakukan perlawanan kemudian TSK berusaha untuk lari dan terjadi aksi kejar-kejaran namun petugas berhasil mengejar Mega Manurung dan berhasil di tangkap", Kata Kapolsek Patumbak, Kamis (28/12).
Selanjutnya Team membawa tersangka ke Polsekta Patumbak untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 buah tabung gas isi 3 Kg. 1 buah linggis, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J BK 4175 ACD.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah berulang kali melakukan Pencurian diantaranya, Rumah Tinggal/Kediaman di Jln. Aksara pada Tgl.12 Desember 2017, Rumah Tinggal/Kediaman di Jln. M. Area pada Tgl. 20 Desember 2017, Rumah Tinggal/Kediaman di Jln. Bromo pada Tgl. 25 November 2017, Rumah Tinggal/Kediaman di Jln. Amaliun Medan pada Bulan Oktober 2017 dan di Rumah Tinggal/Kediaman di Jln. Padang Bulan Medan pada Bulan Oktober 2017", terang Kapolsek. (red)
- Website
- Facebook Comments
IKLAN
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...