BBPOM Kota Medan Ungkap Peredaran Obat illegal
targetoperasi.com - Saat ini, obat-obatan yang tak mengatongi izin masih banyak dijumpai beredar di masyarakat. Modus pengedarannya pun bermacam-macam, mulai dari rumah ke rumah, hingga membuka praktik pengobatan berlabel tradisional.
Seperti halnya Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan, pada Kamis (30/11/2017) malam lalu, berhasil mengungkap sebanyak 919 kemasan obat yang tidak mengantongi izin, yang disita dari seorang tabib berinisial MT di Kota Binjai. Di antaranya, 856 kemasan berisi kapsul obat berbagai penyakit, dan 63 botol obat tetes mata.
"Terungkapnya peredaran obat ilegal tersebut upaya Balai Besar POM dalam menindak lanjuti adanya aduan dari warga, yang mengeluhkan saat mengkonsumsi obat tersebut malah sakitnya bertambah parah, langsung kita telusuri ke sana (Binjai)", kata Kepala BBPOM Kota Medan, Sakramento Tarigan saat gelar barang bukti, di halaman BBPOM Kota Medan, Senin (4/12/2017).
Dikatakannya, harga setiap botol obat-obatan tersebut berkisar enam ratus ribu rupiah, dengan total nilai keseluruhan berjumlah Rp 519.900.000. Obat-obatan tersebut didapatkan tabib TM dari daerah tangerang. Dan ini sedang kita kembangkan, dari mana awalnya obat-obatan ini beredar.
"TM, saat ini masih sebagai terperiksa. Jika nanti terbukti bersalah, akan dikenakan pasal 197 Jo 106 ayat (1) UU kesehatan No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Kalau terbukti bersalah, hukumannya 15 tahun penjara, atau denda maksimal 1,5 miliar rupiah", ujar Sakramento.
Selain obat-obatan, lanjut Sakramento, pihak BBPOM Kota Medan juga menemukan mi kuning basah mengandung formalin. Mi tersebut didapat dari produksi rumahan yang juga berasal dari sekitar Kota Binjai.
Barang buktinya adalah bahan jadi mie, seberat 100 Kg, cairan formalin 500 ml, dan mesin produksi.
"Temuan ini sebenarnya sudah sisa produksi, barang yang belum diedarkan ke pasar. Pihak BBPOM saat ini sedang mendalami kasus ini, mulai dari peredaran hingga kandungan bahan apa yang ada di dalam obat berlabel herbal ini", terangnya.
Sakramento menghimbau kepada masyarakat agar jangan cepat percaya saat mendapatkan obat-obatan yang belum jelas izinnya. Sebaiknya, konsultasi dulu ke ahli medis sebelum mengonsumsi obat tersebut, harapnya. (Red)
- Website
- Facebook Comments
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...