Tersangka Narkoba Diduga di Lepas, Kanit Sebut di Rehab
targetoperasi.com - Tersangka OSS, warga Jalan Sentosa Lama No.25 Kelurahan Seikera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya setelah lebih kurang tujuh hari di tahan oleh pihak Polsek Medan Timur, ketika dirinya diamankan saat penggrebekan yang dilakukan personil Polsek Medan Timur di Jalan Sei Kera Gang Pribadi, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis, (5/10/2017) sekira pukul 1.30 dini hari lalu, akhirnya dilepas, pada Kamis (12/10/2017).
Ironinya, dari sejumlah informasi yang diterima saat penangkapan terhadap OSS polisi menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas didalam bungkusan plastik.
Menurut keterangan BY warga setempat, yang saat penangkapan berada di Tkp menjelaskan, "Waktu penangkapan kami lagi duduk-duduk di Jalan Seikera Gang Pribadi persisnya dekat rumah-rumahan Klenteng sembahyang Cina. Tiba-tiba datang sejumlah personil polisi meneggrebek dan langsung mengarah menangkap tersangka OSS", ucap BY.
BY menjelaskan, diduga OSS mungkin sudah menjadi Target Operasi (TO) polisi.
"Selanjutnya Tkp penggrebekan digeledahi oleh polisi. Tepat didekat sepeda motor milik OSS persisnya diselipkan dekat meteran air, polisi menemukan barangbukti bungkusan plastik yang diduga sabu-sabu. Selanjutnya dia (OSS) diboyong oleh petugas tersebut ke kantor Polsek Medan Timur", ungkap BY.
BY juga mengaku heran setelah lebih kurang tujuh hari ditahan tersangka OSS kembali dilepas.
"Adalah sekitar tujuh hari dia ditahan. Walaupun ditemukan barang bukti, tetapi pada Kamis (12/10) OSS sudah terlihat kembali pulang kerumahnya", beber BY.
Dari pemberitaan sebelumnya, Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, yang dikonfirmasi wartawan lewat telpon selulernya, Jumat, (6/10/2017) lalu, membenarkan pihaknya mengamankan tersangka OSS dan hanya berstatus sebagai pengguna narkoba, setelah dilakukan tes urine.
"Sebagai pengguna saja, lebih jelasnya konfirmasikan ke Kanit ya", ujar Kompol Wilson Pasaribu saat itu.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga yang dikonfirmasi, Jumat (13/10) terkait dilepasnya OSS pihaknya mengaku hanya melakukan Rehab terhadap tersangka.
"Itu di rehab bang", ujar Iptu Yoga.
Namun ketika ditanya saat penangkapan terhadap tersangka OSS polisi menemukan diduga narkoba jenis sabu dari penggeledahan di Tkp.
Iptu Yoga beralasan barang bukti sabu tersebut ditemukan sekitar 5 meter dari tersangka.
"Barang bukti ditemukan Lima Meter dari OSS", sebutnya.
Dan ketika ditanya kembali penahanan nya hingga lebih kurang tujuh hari, Iptu Yoga kembali membantah sembari menyebutkan, "Kalau tsk narkoba diamankan 6x24 jam", tuturnya. (red-tim)
- Website
- Facebook Comments
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...