targetoperasi.com - Liston Lubis (26), warga Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari ll, Kecamatan Medan Amplas, kehilangan sepeda motornya bermerek Vixion warna hitam dengan No. pol. BK 4209 MAY. Apesnya hilangnya sepeda motor miliknya ketika korban tidur dirumahnya, Sabtu (30/9) pagi, sekira pukul 04:00 wib.
Akibat musibah tersebut korban terpaksa mendatangi Mapolsek Patumbak, guna membuat laporan
pengaduan, Sabtu (30/9. Liston Lubis pun menjelaskan semua
kejadiannya Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),
Polsek Patumbak.
Diceritakannya, saat
itu dirinya sedang asyik tertidur, tiba-tiba dirinya mendengar suara
mesin sepeda motor miliknya ada yang menghidupkan. Mendengar suara sepeda
motornya itu, diapun buru-buru bangun dari tidur dan melihat sepeda
motornya yang diparkir di ruang tamu telah tiada, dan pintu depan
rumahnya terlihat terbuka lebar. Mengetahui keadaan itu, Liston Lubis
sepontan berlari mengejar keluar rumah.
Namun apa
daya, sesampainya diluar rumah, sepeda motor miliknya itu, sudah
dikendarai maling dan langsung tancap gas melesat pergi entah kemana.
Melihat kejadian itu, korban hanya dapat menarik nafas panjang, dan
tidak dapat mengejarnya. Sebab, sepeda motor miliknya yang dicuri itu,
adalah kendaraan satu-satunya yang ada di rumah keluarganya. Akibat
peristiwa itu, Liston Lubis mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 17
juta, 800 ribu.
"Kendaraan itu baru ku kredit 6
bulan lalu di Tanjung Morawa. Dengan membayar DP, RP 10 juta, dan
cicilannya Rp 1 juta 300 ribu setiap bulannya, selama 2 tahun",
jelasnya.
Namun, dalam melapor Liston Lubis tidak melengkapi surat-surat kendaraan sebagaimana syarat yang dibutuhkan pihak kepolisian. Untuk itu, pihak kepolisian menyarankan agar korban melengkapi terlebih dahulu surat-surat kendaraannya, dan kembali membuat laporan setelah surat-surat kendaraannya lengkap, jelas petugas kepolisian. (red)