Polsek Delitua Ciduk 2 Pengedar Uang Palsu, Salah Satunya Pemain Lama
targetoperasi.com - Unit Teskrim Polsek Delitua meringkus dua pelaku jaringan pengedar uang palsu. Dari tangan tersangka disita uang palsu senilai Rp 6,5 juta.
Kedua pelaku yakni, Ahmat Anto (53) warga Jalan Jermal III dan Rahmat Efendi Sembiring (40) warga Desa Batu Mbelin, Kecamatan Namorambe.
Dari hasil pengungkapan, pelaku Ahmat Anto ternyata mantan narapidana yang pernah dihukum oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan selama empat tahun, dalam kasus yang sama sebagai pengedar uang palsu pada tahun 2010 silam.
"Pelaku Ahmat Anto ini pemain lama, tidak kapok juga meski sudah dihukum di pengadilan selama empat tahun dengan kasus yang sama", terang Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrimnya Iptu M. Rian Permana.
Lanjutnya mengatakan, Ahmat dan Rahmat ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua pada Rabu (11/10/2017).
Kejadiannya bermula, saat itu pelaku Rahmat hendak membeli bakso di Jalan AH Nasution, Kelurahan Kwalabekala. Dari tangannya, polisi menemukan uang palsu senilai Rp 4 juta.
Ketika diinterogasi polisi, Rahmat mengaku tidak sendirian saat beraksi. Ia menyebutkan bahwa pelaku Ahmat juga sedang beraksi mengedarkan uang palsu di sebuah mini market di Jalan Jamin Ginting.
"Ahmat berhasil kita tangkap sebelum menggunakan uang palsunya. Dari tangan pelaku, kita menemukan uang palsu senilai Rp 2,5 juta. Jadi total uang palsu dari keduanya Rp 6,5 juta", ungkap Wira.
Sambungnya mengatakan, adapun rincian uang palsu yang disita dari kedua pelaku yakni, 14 lembar pecahan Rp 100.000, 102 lembar pecahan Rp 50.000, dua lembar Rp 20.000 dan 16 lembar pecahan Rp 10.000.
"Kedua pelaku dipersangkakan menyimpan, mengedarkan uang palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 Ayat 2 dan Ayat 3 UU RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara denda Rp 50 miliar", ujar Kompol Wira. (red)
- Website
- Facebook Comments
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...