Buntut OTT, Kadis Pendidikan Langkat dan 3 Kepsek Jadi Tersangka
targetoperasi.com - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Salam Syahputra sebagai tersangka, bersama tiga orang kepala sekolah (Kepsek) terkait pemotongan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS), Rabu (18/10).
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Putu Yudha saat ditemui wartawan mengatakan, mereka telah menetapkan 4 orang tersangka, sementara 7 orang lainnya masih ditetapkan sebagai saksi dan belum diperbolehkan pulang.
"Tersangkanya ada 4 termasuk Kepala Dinas Salam Syahputra SPd MPd. Sedangkan yang lainnya masih diperiksa sebagai saksi", ujarnya.
Lanjut perwira berpangkat dua melati emas ini menjelaskan, selain Kadisdik Langkat, masing-masing yang ditetapkan tersangka yakni Kepala Sekolah SMPN 3 Tanjungpura Sukarjo selaku Koordinator Wilayah Langkat Hilir, Kepala Sekolah SMPN 3 Stabat selaku Bendahara BK2SN, dan Kepala Sekolah SMPN 2 Gebang Restu Balian selaku Koordinator Wilayah Teluk Baru.
"Jadi para kepala sekolah yang merangkap sebagai korwil ini yang memungutinya (Dana BOS) atas perintah Kadisdik dan menyetorkannya ke Kadisdik Langkat. Sedangkan untuk 7 orang saksi yang lainnya, Putu mengaku belum memulangkannya, dikarenakan masih ada keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik", terangnya.
Sambungnya mengatakan, untuk tujuh kepala sekolah lainnya kita tetapkan sebagai saksi, saat ini belum kita pulangkan, masih diperiksa sebagai saksi. Masih ada keterangan tambahan yang dibutuhkan. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka sudah tiga kali melakukan pungli (pungutan liar) dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Yang ke empat kali inilah baru mereka terkena OTT.
"Sementara uang yang disita sebesar Rp76.010.000, berikut daftar hadir dan buku setoran ke Kadis Pendidikan Langkat. Para tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 12 huruf e Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi", pungkas Putu. (red)
- Website
- Facebook Comments
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...