Tak Terima Ditegur, di Binjai Ponakan Tikami Paman Hingga Kritis
targetoperasi.com - Tak terima ditegur oleh pamannya, Erwin (24) warga Jalan Tengku Amir Hamza Gang Sendiri, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, tega menikam pamannya sebanyak 8 kali. Tikaman dengan sebuah gunting yang sudah di modifikasi seperti pisau itu, hingga menyebabkan pamannya tersebut kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit, Rabu (6/9/2017) sekira pukul 21:30 WIB.
Korban bernama Misron (45) warga Jalan Tengku Amir Hamza Gang Sendiri, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, kini harus mendapatkan perawatan intensif dari dokter rumah sakit RSUD DR R.M Djoelham Kota Binjai, dikarenakan menderita 8 luka tikaman di bagian dada kanan, perut dan paha sebelah kanannya.
Informasi dihimpun, kasus penikaman itu berawal saat Misron yang mencoba untuk menegur keponakannya dikarenakan keponakannya tersebut memiliki sikap yang kurang baik, namun bukannya terima dengan teguran itu, pelaku malah mengambil sebuah gunting yang sudah di modifikasi seperti pisau dan langsung menikam korban secara membabi buta.
Peristiwa penikaman itu disaksikan oleh beberapa orang warga diantaranya, Sarman (48) warga Jalan Tengku Amir Hamza Gang Sendiri, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Ayu (34) warga Jalan Tengku Amir Hamza Gang Sendiri, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai dan AR (15) warga Kecamatan Binjai Utara, Binjai.
Usai peristiwa penikaman itu, warga yang berada disekitar lokasi kejadian langsung melapor ke Polsek Binjai Utara, dan selanjutnya membawa korban ke RSUD DR R.M Djoelham Kota Binjai untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku penikaman langsung diboyong petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Binjai Utara Kompol Saiful Bahri ketika dikonfirmasi terkait peristiwa penikaman tersebut mengatakan,"benar, anggota kita telah menerima laporan tentang adanya peristiwa penikaman yang dilakukan seorang pria terhadap pamamnya sendiri, untuk korban anggota kita langsung membawanya ke rumah sakit, sedangkan untuk pelaku nya langsung kita amankan ke Mapolsek Binjai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut", ujarnya.
Sambung Kapolsek, akibat perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara", tandasnya. (red/ril)
- Website
- Facebook Comments
IDUL FITRI 1446 H
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...