Headlines

Rajia Hotel Melati, 3 Pasangan Mesum Diciduk Polsek Pancur Batu



targetoperasi.com - Sejumlah hotel yang disinyalir dijadikan tempat maksiat di Rajia Polsek Pancur Batu. Hasilnya tiga pasangan bukan suami istri diamankan dari Hotel Rio di Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu, Minggu (03/09/2017).

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Coky Sentosa Meilala SIK SH mengatakan, razia tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Pancur Batu AKP S Pasaribu, Kanit Reskrim, Iptu Sehat Tarigan, Panit Binmas, Aiptu M Al Rasyid.

"Dalam razia tersebut, diamankan 3 pasangan yang bukan pasangan suami istri", ucap Kompol Coky Sentosa Meilala.

Adapun pasangan bukan suami istri yang diamankan tersebut yakni Afendi Sembiring (20), warga Pasar X, Desa Kutalimbaru bersama pasangannya Puspa Mawatda Sari (21), warga Suka Raya, Lorong Perjuangan, Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu. Tirta Hardiansyah (19), warga Desa Tanjung Anom, Dusun III, Kecamatan Pancur Batu bersama pasangannya Mutiara Nabila (19), warga Jalan Setia Budi, Pasar VI, Kecamatan Medan Selayang dan pasangan terakhir Irwansyah Sitepu (39), warga Desa Kutambelin, Kelurahan Kutambelin, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Tanah Karo bersama pasangannya Zumiati (41), warga Marike Penusunan, Desa Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Kompol Coky Sentosa Meilala menuturkan, setelah diamankan pasangan bukan suami istri tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Pancur Batu guna dilakukan pendataan. "

"Selanjutnya kita panggil keluarga masing-masing dan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi hal tersebut. Tetapi jika mengulanginya lagi, maka akan kita tindak tegas, mengirim para pelaku mesum ke panti rehabilitasi", ungkasnya. (red/ril)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.