targetoperasi.com - Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan judi online dengan menggunakan website www.lexuspoker.com, Kamis (31/8/2017).
Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Tono Listianto S.T.K, M.H menyebutkan, kedua pemilik usaha judi online itu diamankan dari kediamannya masing-masing yakni Jhonson Chumadin (38), warga Jalan KH Wahid Hasyim No.9, Kelurahan Binjai Kota, Binjai dan Fung Min (50), warga Jalan Mesjid No.76, Pangkal Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat.
Dari
pemilik usaha judi online Jhonson Chumadin diamankan barang bukti 1
unit Laptop merk Compact tipe 510, 1 buah Ipad merk Apple, 1 buku
tabungan dan ATM BCA a/n Jonwey Chumadin, 1 buku tabungan Bank Mandiri
dan ATM a/n Jonwey Chumadin, 1 buah kartu Visa Citibank a/n Jonson
Chumidan, 1 lembar bukti setoran dari Bank BCA dengan penyetor a/n
Jonwey Chumadin, 4 buah buku tabungan Bank Sumut.
Sementara
dari pemilik usaha judi online Fung Min diamankan barang bukti 1 buah
modem merk Bold, 1 buah buku tabungan Bank BRI a/n Fun Min, 2 buah buku
tabungan Bank Mandiri a/n Fun Min, 1 token mandiri, 15 lembar bukti
pembayaran wifi a/n Fung Min nomor Jastel 111226100065, 10 buah
flashdisk berisi instalan game judi poker www.lexuspoker.com, 1 unit hp
merk Oppo warna putih, 1 unit hp merk Blackberry warna hitam , 1 unit hp
merk Samsung Lipat, 2 unit Router merk Sanex warna putih dan merk
Speedy, 1 unit hp merk Samsung Duos, 1 unit merk Cross V5, 1 unit hp
merk Smartfren, 1 unit hp merk HTC, 1 unit hp merk Oppo warna hitam, 1
set komputer (monitor merk LG, CPU merk TOMICO, keyboard, mouse), 1 set
komputer (monitor merk Dell, CPU, keyboard merk Dell), 1 buah kotak hp
merk Samsung Galaxi-4 Neo warna putih, 1 buah kotak hp merk Note-3, 1
buah kotak hp merk Nokia 2505 CDMA warna biru putih, 1 buah kotak hp
merk Samsung Galaxy J5, 1 buah kotak hp merk Blackberry warna hitam, 1
buah kotak hp merk Nokia C3 warna Biru, 1 buah kotak hp merk Sony
Experia M2 warna putih dan 1 buah kotak hp merk Sony Ericson X warna
putih hijau.
“Awalnya kita melakukan penyelidikan
terhadap website www.lexuspoker.com yang digunakan untuk bermain judi
online dan ditemukan IP address yang diduga tempat perjudian”, kata
Tono, Jumat (01/9/2017).
Mendapatkan ID address, petugas yang
dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ismawansa SIK, Kanit Pidum, Ipda Tono
Listianto STK MH dan Kanit Tipiter, Ipda Hodiatur Purba S.Tr.K bersama
personel Polres Binjai melakukan penggrebekkan dan berhasil mengamankan
kedua pemilik usaha judi online bersama dengan sejumlah barang bukti judi online
tersebut.
“Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan dan pengembangan guna membongkar sindikat perjudian online mereka di Binjai dan Langkat”, pungkasnya. (red/ril)