Home
Headlines
Ragam
Mengintip Indikasi Perjudian dengan Modus Permainan Game Ketangkasan di Kota Medan
Mengintip Indikasi Perjudian dengan Modus Permainan Game Ketangkasan di Kota Medan
ilustrasi
targetoperasi.com - Indikasi perjudian dengan modus permainan game ketangkasan tembak ikan-ikanan dikawasan Kota Medan tampaknya kian hari kian menjadi-jadi.
Untuk menutupi indikasi perjudian yang sejatinya ilegal di Negara yang kita cintai ini, para pemilik usaha tak kalah akal untuk mensiasati dengan berbagai cara, sehingga bisnis haram tersebut terkesan Legal adanya.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, jenis perjudian yang satu ini memang tidak begitu mencolok, karena sudah tersistematis dan terselubung agar tidak mudah untuk diketahui pihak umum.
Bahkan dalam pengoperasiannya tak sedikit pemilik usaha berkelit dengan menunjukan perizinan yang telah diberikan oleh Pemerintah sebegai kedok bahwa lokasi usahanya legal, dan tak jarang sang pengelola juga kerap membawa becking yang datang dari Muspika atau Aparatur Hukum setempat.
Anehnya, para pemain bukan datang dari kalangan anak-anak, melainkan dari kalangan remaja, orangtua, dan bahkan ada yang tua serta beruban juga ikut memainkan game yang satu ini.
Berdasarkan penelusuran awak media, untuk dapat memainkan game ini, awalnya pemain haruslah menukar uang terlebih dahulu dengan chip atau koin yang sudah disediakan oleh pengelola. Melalui chip atau koin itulah pemain baru bisa ikut bermain.
Setelah bermain, pemain yang menang akan mendapatkan voucher yang nantinya dapat ditukarkan dengan uang. Namun pelaku usaha kerap mengatakan bahwa voucher itu hanya dapat ditukar dengan hadiah dan bukan uang, sembari menunjukan hadiah-hadiah tersebut yang sudah dipajang di dalam lokasi.
Namun bila dilihat secara teliti, hadiah-hadiah tersebut lama kelamaan akan terlihat usang dan kusam, bahkan berdebu, seakan tidak pernah bergeser dari tempatnya, yang menunjukan bahwa hadiah-hadiah tersebut tak lain hanyalah sebagai barang pajangan saja untuk mengelabui para pihak yang ingin menertibakan lokasi haram tersebut.
Bahkan dari sejumlah sumber mengatakan lokasi-lokasi game ketangkasan tersebut beroperasi hingga dini hari bahkan sampai subuh.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi kita, apakah para pemain yang datang betah bertahan hanya untuk mendapatkan voucer yang hanya dapat ditukar dengan hadiah barang saja ? Disatu sisi, waktu, jam tayang beroperasi lokasi-lokasi tersebut juga menjadi pertanyaan besar.
Adapun beberapa lokasi game tembak ikan di Kota Medan antara lain : di Komplek Asia Mega Mas bernama "Goblin Zone". Jalan.H. Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah dengan nama "Singapore Station 1". Kemudian di Jalan Brigjen Katamso dengan nama "Singapore Station 2". Di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal bernama "Galaxy Zone". Selanjutnya di Jalan Bayu Kecamatan Medan Sunggal bernama "The Junggle Game", tepatnya di perumahan The Merlion Residence.
Tak hanya itu saja, lokasi game tembak ikan-ikanan tersebut juga ada di Jalan Danau Singkarak Kecamatan Medan Barat dengan nama "Golden Game Centre". Di Jalan Perniagaan Kecamatan Medan Barat, dengan nama "My Cafe". Jalan William Iskandar/Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Medan Tembung, bernama
‘Golden Zone’ dan sejumlah arena game tembak ikan-ikanan lainnya.
>>Aparatur Hukum dan Pemerintah Harus Segera Bertindak
Menyikapi hal ini, pengamat dan praktisi hukum di Medan pun angkat suara, Pemerintah dan Aparatur Hukum diminta harus segera bertindak untuk membongkar dan menghentikan lokasi usaha yang berbau judi tersebut.
“Kita minta aparatur hukum dan pemerintah segera bertindak, bongkar sistemnya, hentikan usahanya dan tangkap pengelolanya, jangan sampai kota medan ini dikotori oleh lokasi-lokasi usaha judi yang nantinya dapat merusak moral masyarakat”, tegas Hamdani Parinduri SH yang merupakan Pengamat dan Praktisi Hukum di Medan.
Menurutnya, tidaklah susah bagi Pemerintah ataupun Aparatur Hukum untuk mengetahui serta kemudian menertibkan lokasi-lokasi tersebut agar tidak beroperasi kembali.
“Namun masalahnya tinggal niat untuk bertindak tegas saja yang perlu ditingkatkan, karena memang tidak gampang apalagi bila sudah terkontaminasi dengan sesuatu. Tentunya kita barharap jangan sampai berlarut-larut, karena tidak menuntup kemungkinan akan datang hukum rimba dari masyarakat setempat yang sudah bosan, dan sadar akan hukum serta estetika moral kebangsaan sehingga bertindak anarkis untuk menertibkan lokasi-lokasi usaha perjudian tersebut”, tandasnya. (tim-toc)
- Website
- Facebook Comments
IDUL FITRI 1446 H
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...