targetoperasi.com - Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi, kembali mengamankan seorang tahanan bernama Angga Prayuda Purba (24) warga Jalan Jamin Ginting Gang Telkom, Kecamatan Berastagi, yang sempat kabur dari sel tahanan pada Rabu (15/8/2017) sekira pukul 20.00 wib. Dia kabur setelah menggergaji terali besi plafon sel tahanan Polsek Berastagi.
Tersangka yang terjerat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut diamankan pada Kamis (16/8/2017) sekira pukul 16.00, dari rumahnya.
"Dia
diserahkan oleh keluarganya sendiri setelah Kapolsek berjanji tidak
akan melakukan tindak kekerasan terhadap tersangka", ujar Kabid Humas
Polda Sumatera Utara Kombes Rina Sari Ginting.
Rina menuturkan, penyerahan
tersangka oleh pihak keluarga, tidak lepas dari peran polisi
yang sejak mengetahui tersangka kabur langsung melakukan pencarian dan
pendekatan kepada keluarga tersangka.
"Kapolsekta
Berastagi sebelumnya menemui adik tersangka yang bernama Fani pelajar
di SMIK Berastagi serta ibu kandung tersangka di Binjai. Diberi
pengertian agar tersangka meyerahkan diri kembali", terang
Rina.
Saat
ini, tersangka sudah diboyong kembali ke Polsekta Berastagi. Polisi akan
mendalami asal gergaji yang digunakan tersangka untuk menjebol sel
tahanan.