targetoperasi.com - Kedapatan sembunyikan narkoba jenis sabu di anus, Tan Shurendar (45), warga Kedah, Malaysia diamankan petugas Tim Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya B Kualanamu (KPPBC TMP B Kualanamu) dan Tim APN Kanwil DJBC Sumatera Utara serta Tim Direktorat dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu.
Kepala KPPBC TMP B
Kualanamu, Zaky Firmasnyah, Senin (14/8/2017) mengatakan, Tan
Shurendar merupakan penumpang Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 123 dari
Kuala Lumpur Malaysia tujuan Bandara Kualanamu pada Kamis (3/8/2017).
Zaky menjelaskan, Tan Shurendar diamankan berdasarkan pengamatan (profiling)
petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Berdasarkan kecurigaan
tersebut, petugas pun memeriksa barang bawaan Tan Shurendar. Hasilnya
petugas berhasil mengamankan serbuk kristal putih yang disembunyikan
pelaku di saku celana dan sepatu yang dikenakannya.
Tidak hanya memeriksa barang bawaan pelaku, petugas pun melakukan
pemeriksaan yang lebih mendalam serta melakukan pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil ronsen, diketahui di dalam anus pelaku ada tiga objek
mencurigakan berbentuk bungkusan. Lalu sekira 30 menit kemudian, 3 objek
mencurigakan tersebut pun berhasil dikeluarkan di RS Elisabeth, Medan, yang jug
berisi serbuk Kristal putih.
"Dari hasil
pengujian dengan alat nacotest dan laboratorium BPIB Medan, kandungan
barang tersebut seberat 258 gram adalah Methaphetamine (sabu) yang
merupakan narkotika golongan 1", sebut Zaky.
Lanjut
Zaky, pihaknya kini berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.
(Red)