targetoperasi.com - Pasangan Suami Istri (Pasutri)i, Angga Rakasiwi (30), dan Dita Dwiartanti (26), warga Jalan Patumbak-Deli Tua, Dusun 1, Gondang Legi, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa mendatangi Mapolsek Patumbak guna membuat laporan pengaduan, Sabtu (5/8) siang, sekira pukul 13.00 wib.
Kepada
petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Patumbak,
Pasutri ini mengaku sepeda motornya, merk Honda Vario, warna hitam,
dengan No, Pol. BK 3327 AGN, dilarikan oleh Yoga (30), warga Desa Aji
Baho, Pasar Vlll, Kecamatan Sibiru-biru, pada Kamis (3/8), sekira
pukul 14:30 wib.
Kepada wartawan Dita menjelaskan, awal kejadian tersebut saat itu Yoga yang mengaku warga Ajibaho, Gang
Rahayu, Pasar 8, Kecamatan Sibiri-biru, sering datang bersama istri dan anak nya, mencuci Sepeda Motor nya ke Dorsmer Milik Dita. Tidaksampai disitu saja, walaupun tidak mencuci motornya, Yoga juga sering
bertamu ke rumah Dita dan sudah menganggap seperti saudara.
Namun
pada Kamis sore, Yoga datang kedorsmer pasutri tersebut sendirian dengan menaiki angkutan
umum (Angkot). Kepada Dita Yoga berkata sepeda motornya di pakai istrinya, dengan alasan nanti istrinya akan datang menjemput.
Karena sudah seperti keluarga Dita pun percaya, dan tidak lama
bercerita Yoga pun meminjam motor milik Dita dengan alasan mau
kesimpang, Dita pun memberikan kunci nya.
Namun tunggu punya tunggu, Yoga
yang katanya hanya sebentar kesimpang tak kunjung-kunjung,
Dita pun merasa curiga karena Handphone nya tidak juga bisa dihubungi,
dan akhir nya Dita bersama suami nya mencari kealamat yang pernah
dikatakannya dan bertanya kepada warga disekitar alamat itu tidak
pernah mendengar orang yang bernama Yoga.
Mendengar dari perkataan warga itu, Dita pun akhir nya berpendapat bahwa motornya sudah dilarikan Yoga, merasa telah ditipu oleh Yoga, Pasutri tersebut melaporkan Yoga ke Polsek Patumbak, dan berharap kepada polisi, kiranya dapat menangkap Yoga, dan menjebloskanya ke dalam penjara, harap parutri tersebut. (red/ikc)