Home
Headlines
HukumKriminal
Slideshow
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Home Industri Sabu di Percut
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Home Industri Sabu di Percut
targetoperasi.com - Setelah, Jumat (18/8) sekira pukul 17.00 Wib, Polrestabes Medan melalui Sat Res Narkoba berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industri narkoba jenis pil ekstasi dikawasan Jalan Medan-Binjai, dan turut mengamankan pemilik rumah berinisial RPP (28) serta bahan baku pembuatan pil ekstasi.
Kembalii, Tim Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dan meringkus pelaku usaha rumahan narkoba jenis sabu di Jalan Makmur, Gang Tanjung 15, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (28/8) sekira pukul 11.30 Wib.
Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan seorang wanita muda yang merupakan penghuni rumah berinisial, RAL (27). Petugas juga menyita barang bukti alat pelengkap pembuatan narkoba berupa; 2 buah bong lengkap dengan pipet plastik, 2 buah pipa kaca yang masih berisikan sisa sabu, 3 buah tabung kaca / pirex ukuran 1 liter, 1 botol larutan H2O, 1 botol pembersih kutek, 1 (satu) buah jirigen warna putih, 1 buah piring berisikan serbuk kristal, 1 buah piring kaca putih, 1 bungkus plastik serbuk kristal, 2 buah timbangan digital, 1 bungkusan plastik berisikan serbuk kristal, 1 buah Hair Dryer, 1 buah kipas angin, 1 buah botol dan sendok, 1 buah talam warna abu-abu, 1 buah saringan warna ungu serta 1 unit HP Samsung warna Putih.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, SH, SIK, MH melalui Wakasat Narkoba Kompol Yudi Friyanto, SH, SIK, MH didampingi Kanit Narkotik, AKP Elihakim, SH mengatakan, penggerebekan dan penangkapan rumah yang dijadikan tempat usaha (home industri) tersebut, diketahui dari adanya laporan dan informasi masyarakat. Sehingga pihaknya menindaklanjuti info ataupun laporan tersebut dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan ke lokasi.
“Ya benar, penggerebekan tersebut atas informasi dari warga masyarakat tentang aktifitas tersangka yang membuat Home Industri Narkotika jenis sabu-sabu. Dari dalam rumah tersangka kita sita barang bukti sabu dan juga alat pembuatan sabu”, sebut Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Friyanto, Selasa (29/8) siang.
Dijelaskannya, untuk seluruh barang bukti dan juga tersangka dibawa ke Sat Res Narkoba
Polrestabes Medan.
“Pasal yang dipersangkakan bagi tersangka adalah 113 ayat (1) subs 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika”, pungkasnya. (red-toc)
- Website
- Facebook Comments
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...