targetoperasi.com - Petugas Reskrim Polsek Medan Helvetia, mengamankan dua pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di Jalan Kapten Sumarsono Medan, Minggu (20/08/2017).
Kedua pelaku yang diamankan yakni Lukfi Budi Iskandar alias Afis (23)
dan Ayub Sibarani (21). Dari tangan tersangka polisi menyita barang
bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2332 AGO.
Kedua tersangka merupakan komplotan perampok yang kerap meresahkan
pengendara jalan yang melintas di Jalan Kapten Sumarsono. Dari pengakuan
keduanya, diketahui telah beraksi puluhan kali merampok, diantaranya di
Jalan Kapten Sumarsono, Jalan Gaperta Ujung, Pulobrayan, Simpang
Marelan, Jalan Ringroad, dan Marelan Pasar VII.
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni kepada wartawan, Minggu
(20/08/2017) mengaku, kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan
korban Rizal (36) yang sepeda motornya dirampok di Jalan Kapten
Sumarsono, Selasa (15/08/2017) lalu.
“Mendapat laporan itu kita kemudian
melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang pelaku perampokan", ucap Kompol Trila..
Dikatakannya, polisi juga mengantongi identitas pelaku begal lain yang
beraksi bersama. "Mereka beraksi mengancam korban memakai senjata tajam,
masih ada pelaku lain yang diburu", paparnya.