Polsek Pancurbatu Amankan Pencuri Kabel
targetoperasi.com - Muhammad Arif (28), yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan, warga Desa Tj.Anom Gang Pancasila Kec.Pancurbatu Kab.Deli Serdang, diamankan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu atas kasus pencurian kabel, Sabtu (05/8/2017) sekira pukul.02.00 Wib.
Menurut sumber, korban yang diketahui bernama Del Ikhsan Syah (53), Karyawan Swasta, warga Dusun IV Jalan Taman Permai – I No.35 Desa Tj.Gusta Medan,.melaporkan kejadian setelah terjadi Tindak Pidana Pencurian Kabel Grounding Indosat di SITE PT. Indosat Desa Tj.Anom Kec.Pancurbatu Kab.Deli Serdang, kepada Unit Opsnal,dan meneruskan laporan tersebut kemako Polsek Pancurbatu.
mendapat laporan tersebut pihak Polsek Pancurbatu kemudian turun kelokasi TKP dan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Sehat Tarigan, Selasa (8/8) membenarkan adanya kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Setelah dilakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu kemudian mencurigai salah seorang pelaku bernama Muhammad Arif.yang bertempat tinggal di Gang Pancasila Gang.Tj.Anom, selanjutnya meringkus dan memboyong tersangka ke Polsek Pancurbatu", ujar Iptu Sehat..
Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan petugas terhadap tersangka Arif, Dia mengakui telah melakukan pencurian Kabel tersebut bersama dengan temannya berinisial Fa (DPO), ucap Sehat.
Lebih jauh dikatakannya, tersangka mengakui kabel yang terbuat dari Tembaga tersebut.telah dijualnya kepada pedagang botot keliling seharga Rp.400 ribu, dan uang hasil penjualan tersebut dibagi rata masing-masing mendapat Rp.200 ribu/orang, ungkap Sehat.
Menurut keterangan tersangka, Dia bersama Rekannya melakukan aksi pencurian tersebut.dengan mempergunakan 1 Tang,1 batang linggis,1 buah kunci inggris.
"Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa 1 Unit HP Warna Putih, bersama dengan 10 potong karet pembungkus kabel Grounding milik PT.Indosat", ucap Iptu Sehat
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal.363 KUHPidana,dengan ancaman maksimal 5 penjara. (red)
- Website
- Facebook Comments
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...