targetoperasi.com - Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 2,8 Kg, Jumat, (18/8/2017).
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti
tersebut dilaksanakan di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan yang
dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK,
didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Edy Safari, SH.
AKBP Yemi menyebutkan, barang
bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut sebanyak 2,8 Kg sabu yang
berasal dari dua perkara dimana 1 perkara seberat 1,9 Kg dengan 1
tersangka dan 1 perkara sebanyak 974 gram dengan dua tersangka.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus di air mendidih. Dimana sebelumnya dilakukan pengetesan keaslian barang bukti tersebut oleh Tim
Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dengan disaksikan oleh pihak
Kejaksaan dan para tersangka, serta kuasa hukum tersangka.
"Setelah seluruh barang bukti larut di dalam air mendidih, kemudian
dibuang di saluran pembuangan air oleh penyidik yang menangani perkara
tersebut yang juga disaksikan oleh pihak kejaksaan dan kuasa hukum
tersangka. Saat ini Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pengejaran
terhadap satu tersangka yang diduga sebagai bandar besar dalam
peredaran narkoba jenis sabu", terang AKBP Yemi.
Yemi menjelaskan, Polres Pelabuhan Belawan juga sedang melaksanakan kegiatan operasi Antik Toba 2017.
"Saat ini Polres Pelabuhan Belawan juga sedang melaksanakan operasi Antik Toba 2017 yang digelar sejak tanggal 14 Agustus 2017, dan telah melakukan penangkapan terhadap 21 tersangka peredaran narkoba yang nantinya akan kami paparkan secara terpisah", tutup AKBP Yemi mengakhiri. (red)