targetoperasi.com - Senin (21/8/2017), Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, memaparkan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melibatkan seorang remaja bernama MFB alias Farhan (18).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa dari hasil penyidikan, motif Farhan melakukan penghinaan tersebut karena tidak puas dengan rezim yang memerintah saat ini.
“Pengakuan pelaku merasa tidak puas dengan pemerintah dan pimpinan Polri sehingga melampiaskan ketidakpuasannya tersebut melalui kata-kata maupun gambar yang berisi penghinaan yang disebarkan melalui Facebook”, papar Kapolrestabes Medan.
Diketahui, Farhan diciduk polisi dari
kediamannya di Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur, pada Jumat (18/8)
malam, bersama dengan barang bukti 2 unit laptop yang digunakan untuk
mengedit gambar Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian lalu
menyebar luaskan melalui jejaring sosial Facebook disertai kata kata
penghinaan.
Selain itu, Petugas juga mengamankan
flash disk 16 GB berisi gambar Presiden Joko Widodo yang telah diedit, 3
unit handphone, 1 unit router Huawei, dan 1 unit router Zyxel.
Akun Facebook Ringgo Abdillah yang digunakan MBF kerap menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam postingannya pada akun yang menggunakan nama samaran dan foto orang lain itu, dia juga menantang untuk ditangkap polisi.
Sementara itu kepada wartawan tersangka Farhan mengaku tidak puas dengan
pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Karena
saya benci dengan kebijakan Jokowi, utang menumpuk, lapangan pekerjaan
nggak ada, makanya timbul niat saya seperti itu”, kata Farhan. (red-toc)
Farhan juga mengaku menghina Jenderal Tito Karnavian lantaran tidak puas
dengan kinerja Polri. “Ini kemauan saya sendiri. Kalau liat kinerja
polisi yang lambat, masih banyak pungli,” ucapnya.