targetoperasi.com - Gendrang pemberantasa Narkoba terus ditambur, kali ini giliran Polsek Medan Kota lakukan GKN (Grebek Kampung Narkoba) di jalan Mangkubumi, Gang Aceh, Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimon, Medan, pada Rabu malam (2/8/2017).
Kapolsek
Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing SIK kepada wartawan mengatakan, "
kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini untuk mengurangi peredaran
Narkoba di wilayah hukum kita. Dia menegaskan bahwa jalan Mangkubumi
ini terkenal dengan sebutan daerah basis narkoba", jelasnya.
Sambung
Martuasah, penggrebekan berawal adanya informasi dari masyarakat
bahwasannya di jalan Mangkubumi, Gang Aceh bawah, tepatnya di salah satu
rumah kosong milik seseorang inisial SK, digunakan sebagai
tempat menggunakan Narkotika jenis sabu dan sebagai tempat bermain judi
jenis Jack pot. Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit
Reskrim kita dengan menyusun rencana untuk melakukan GKN", beber mantan
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang ini.
Adapun para tersangka yang di amankan Polsek Medan Kota yakni :
1. YR (30) Buruh bangunan, warga Jln. Mangkubumi Kel. Aur Kec. Medan Maimun.
2. IM (32) Tukang parkir, warga Jln. Gagak Hitam Gg. Subur Kec. Medan Sunggal.
3. SS (27) Tukang parkir, warga Jln. Pintu Air, Gg. Sordot Kel. Sitirejo I, Kec. Medan Kota.
2. IM (32) Tukang parkir, warga Jln. Gagak Hitam Gg. Subur Kec. Medan Sunggal.
3. SS (27) Tukang parkir, warga Jln. Pintu Air, Gg. Sordot Kel. Sitirejo I, Kec. Medan Kota.
4. MN (47) Pengangguran, warga Jln. Mangkubumi, Gg. Aceh bawah Kel. Aur Kec. Medan Maimun.
5. RI (28) Pengangguran, warga Jln. Sakti Lubis Gg. Emas Kel. Sitirejo I, Kec. Medan Kota.
6. MH (35) Tukang kusuk, warga Jln. Mahkamah Gg. Tengah Kel. Mesjid, Kec. Medan Maimun.
5. RI (28) Pengangguran, warga Jln. Sakti Lubis Gg. Emas Kel. Sitirejo I, Kec. Medan Kota.
6. MH (35) Tukang kusuk, warga Jln. Mahkamah Gg. Tengah Kel. Mesjid, Kec. Medan Maimun.
"Para tersangka selanjutnya kita bawa ke Mako untuk lidik lebih lanjut, adapun barang bukti yang kita amankan, satu unit mesin jack pot, alat hisap sabu sebanyak 18 buah dan alat-alat lainnya yang digunakan untuk keperluan konsumsi sabu", ungkapnya. (red)