targetoperasi.com - Sebanyak empat orang laki-laki diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur saat sedang bermain judi poker online di warung internet (Warnet) Bunga Net Jalan Menteng Raya, Jumat (04/7/2017).
Dari keempat orang yang diamankan, satu diantaranya operator penjaga warnet, Hotnael Hutapea (21) warga Jalan Jermal 15 Medan. Sedangkan dua lainnya diketahui sebagai pemain yang bernama M.Fadly Lubis (42) warga Jalan Amaliun, TS (17) warga Jalan Pasar III Tembung. Sementara satu orang lagi diketahui sebagai penonton bernama Boy Efendi (36) warga Jalan Marendal.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu
Made Yoga mengatakan keempat orang yang diamankan, berkat adanya informasi masyarakat bahwasanya di warnet Bunga Net yang
berada di Jalan Menteng Raya sering dijadikan ajang bermain judi poker
online oleh pengunjung warnet.
Menanggapi informasi tersebut, kemudian petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Setibanya petugas kita dilokasi, terlihat 2 orang pria sedang bermain judi poker online”, ujar Iptu Made Yoga.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk bermain judi online poker, pertama kali
harus membeli cip terlebih dahulu kepada operator dengan rincian 1 M cip
diberi harga Rp.150 dan apabila pemain menang cip tersebut ditukarkan
kepada operator dengan rincian 1 M cip dihargai Rp.900.
“Barang bukti yang kita amankan 4 unit computer, 4 unit cpu, 4 unit
kybord, 4 unit mouse, 3 lembar uang pecahan Rp.20.000, 7 lembar pecahan Rp.10.000, 12 lembar uang pecahan Rp.5.000, 2 lembar uang pecahan Rp.2.000, 1
buah uang koin 500.
"Saat ini ke empat pria tersebut masih dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Medan Timur”, pungkasnya. (red)