targetoperasi.com - Komplotan pembobol ATM dan pencurian dengan kekerasan diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumatera Utara (Sumut). Petugas juga berhasil menangkap pimpinan komplotan tersebut yaitu Burhanuddin alias Burhan alias Regar Botak (66) warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.
Selain itu 4 orang lainnya juga diringkus yakni, Arifin Siregar alias Ardiansyah Siregar (42) warga Kec. Siantar Kab. Simalungun, Pirman Siregar (36) warga Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepri, Armen Sinaga (54) warga Pulo Gebang Jakarta Timur dan Alidin (38) warga Kab. Sidendreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan.
"Komplotan ini sudah melakukan aksinya diberbagai
kota di Indonesia. Untuk diwilayah Sumut sendiri, mereka pernah membawa kabur
uang Koperasi CU. Mandiri Medan Amplas sebesar Rp.1,6 Milyar, dari PT.
Indako dealer Honda Jl. SM Raja, ATM Bank MUAMALAT AL Azhar Padang
Bulan dan terakhir kali ATM Bank BRI Tebing Tinggi pada bulan Juni 2017 yang
lalu", jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting,
Senin (21/8/2017).
Berdasarkan keterangan dari
terangka Tunggul Sihombing yang telah diamankan sebelumnya, bahwa salah
satu tersangka yang juga ikut melakukan pencurian dan pembobolan di
beberapa TKP di wilayah hukum Polda Sumut yaitu Regar Botak alias
Burhanuddin, pengakuan Tunggul, Regar Botak berada di Sulawesi Selatan.
Mendapat
informasi tersebut, petugas yang dipimpin oleh Kompol Syafrizal Asrul
pada Sabtu (19/8/2017) berangkat menuju Kota Makassar. Team Reskrim
Polda Sumut melakukan penyelidikan dibantu personil
Resmob Polda Sulsel.
Selanjutnya tim gabungan
menuju Kota Palopo kurang lebih 9 Jam perjalanan dari
Kota Makassar. Akhirnya pada hari Minggu pagi (20/8/2017), Tim
berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Burhanuddin beserta 4
orang kompolotannya di 2 kamar yang mereka sewa di Wisma Paldar Kota
Palopo Sulawesi Selatan, beber Rina.
Menurut pengakuan
dari para tersangka, lanjut Rina, mereka akan kembali melakukan
perampokan terhadap Koperasi di Kota Palopo. Untungnya sebelum para
tersangka tersebut beraksi, Tim gabungan berhasil menggagalkan
perbuatan para tersangka.
"Dari tangan para
tersangka, petugas gabungan juga melakukan penyitaan terhadap 7 Unit
Handphone, 1 unit Mobil Toyota Rush DB 1671 MM, 1 bh Gergaji Besi, 3 buah
mata gergaji besi, 1 buah Obeng bunga serta 5 buah dompet", ungkapnya.
Berdasarkan
hasil Interogasi terhadap para tersangka, mereka mengaku telah
melakukan berbagai perampokan di beberapa TKP, antara lain :
1).
Batam (KEPRI), Nagoya kota, tahun 2013 terhadap Nasabah Bank,
pelakunya 5 orang : Tunggul Sihombing, Burhanuddin als Regar Botak,
Tarigan, Manurung dan Orang Flores (DPO). Hasilnya : Rp. 2 Milyar.
2).
Medan, PT. Indako dealer Honda Jln. SM Raja, tahun 2014, pelaku 7 orang
: Tunggul Sihombing, Regar Botak, Ritik Aritonang, 4 orang lainya teman
Ritik Aritonang. Hasilnya : Rp. 85 juta.
3).Medan,
ATM Bank Muamalat AL Azhar Padang Bulan, tahun 2014, pelakunya 7 orang :
Tunggul Sihombing, Siregar Botak, Ritik Aritonang, 4 orang lainya teman
Ritik Aritonang. Hasilnya : Rp. 100 juta.
4). Medan,
Koperasi CU MANDIRI, jalan Dame Kec. Medan Amplas tahun 2014, pelakunya 7
orang : Tunggul Sihombing, Siregar, Ritik Aritonang, Barnes, Siburian,
Siregar Botak dan Supir , kenderaaan Avanza hitam. Hasilnya : Rp. 1,6
Milyar.
5). Kaltim, Showroom Honda (brankas) tahun
2015, pelakunya 6 orang : Tunggul, Saragih, Azis, Zakaria, Zailani,
Supir kenderaaan Avanza putih. Hasilnya : Rp. 80 juta.
6). Tebing Tinggi, sasaran Koperasi CU, pada bulan Juni 2017. Hasilnya : tidak ada (gagal).
7).
Tebing Tinggi, ATM Bank BRI, pada bulan Juni 2017. Pelakunya 8 orang :
Tunggul Sihombing, Burhanuddin als Regar Botak, Batubara dan 4 orang
teman Tunggul Sihombing, kenderaan mobil Inova silver. Hasilnya : Rp.
100 juta.
8). Kendari (Sulteng), Showroom Motor, Mei 2016. Pelakunya 3 org : Alidin, Romi, Jangkung. Hasilnya : Rp. 30 jt.
9).
Bulu Kumba (Sulbar), Gudang Rokok, Februari 2017. Pelakunya 4 orang :
Pirman Siregar, Alidin, Romi (DPO), Jangkung. Hasilnya : Rp. 300 jt.
10).
Polman (Sulbar), Koperasi Berkah, 18 Agustus 2017. Pelakunya 5 orang
: Burhanuddin als Regar Botak, Arifin Siregar als Ardiansyah Siregar,
Pirman Siregar, Armen Sinaga, Alidin. Hasilnya : Rp. 6 jt.
"Polda Sumut kini melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel, Polda Sulbar
dan Polda Sulteng terhadap 4 tersangka yang melakukan perampokan di
wilayah hukum Polda dimaksud. Apabila terhadap keempat orang tersebut
tidak ada melakukan Tindak Pidana di Wilayah hukum Polda Sumut, maka
mereka akan diserahkan ke Polda Sulsel sesuai dengan kejadian perkara
pidana yang mereka lakukan", jelas Kombes Rina, sembari menambahkan Polda Sumut juga masih melakukan pengejaran terhadap sisa komplotan pelaku lainnya. (red-toc)