targetoperasi.com - Puji Kesuma (34) warga Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, harus rela diantar warga ke Polsek Sunggal. Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap warga karena melakukan pencurian barang milik
korban Ramliah (43) warga Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan
Sunggal.
Dari tangan tersangka, diamankan 2 unit HP dan 2 unit jam tangan.
Kapolsek
Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian itu bermula
ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang- barang
anak korban.
Pelaku kemudian naik ke lantai dua dan tidak lama kemudian turun lalu meninggalkan rumah korban.
“Korban pada saat itu merasa curiga melihat HP milik anaknya tidak ada lagi ditempat”, kata Kompol Daniel, Rabu (16/8/2017).
Korban mengejar pelaku dan menghentikan
becak yang ditumpanginya. Korban kemudian menanyakan HP anaknya kepada
pelaku, namun tidak dijawab. Korban lalu memeriksa dan menemukan HP
milik anaknya yang dicuri pelaku.
“Pelaku yang ketahuan langsung melarikan diri dan diteriaki maling. Warga yang
mendengar mengejar dan menangkapnya”, ucap Daniel.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Korban juga sudah membuat laporan. Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan”, pungkasnya. (red/ril)