Home
Peristiwa
Berkas Perkara Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Jalan Ringroad, Dilimpahkan Kepengadilan
Berkas Perkara Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Jalan Ringroad, Dilimpahkan Kepengadilan
targetoperasi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, telah menuntaskan surat dakwaan milik Syaiful Fadli (41) supir truk yang menjadi tersangka tabrakan maut yang terjadi di Jalan Gagak Hitam Ringroad tepatnya di Simpang Lampu Merah Jalan Amal, Sunggal, Medan, Minggu 28 Mei 2017, lalu.
Kini, surat dakwaan dan bersama berkas perkara tersangka kecelakaan lalulintas (Lakalantas), yang menewaskan tiga orang dalam satu keluarga itu, juga sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, pekan lalu.
"Sudah kita limpahkan berkas perkaranya, kasus Kecelakaan maut di Ringroad Medan itu, ke Pengadilan sama jaksanya langsung", sebut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik, Minggu (27/8).
Dengan ini, kata Taufik, pihaknya tengah menunggu jadwal penetapan sidang di PN Medan. Dipastikan pihak Kejari Medan siap untuk mengadili lakalantas maut disebabkan truk membawa alat berat itu, dalam keadaan rem blong.
"Kita siap lah, kita menunggu penetapan jadwal sidang. Semua sudah kita siapkan untuk menggelar sidang. tinggal tunggu waktu", ucapTaufik.
Penanganan perkara sebelumnya kasus Lakalantas ini dilakukan penyidikan oleh Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan. Kemudian, dilimpahkan tersangka bersama barang bukti dan berkas ke Kejari Medan atau tahap dua.
"Untuk saat ini, tersangka kita titipkan di Rutan Tanjung Gusta Medan, sembari menunggu proses sidang di Pengadilan", ungkapnya.
Diketahui, Truk yang disupiri oleh Syaiful Fadli melintas di kawasan Jalan Ring Road Medan. Namun, lepas kendali karena truk diduga dalam keadaan rem blong. Akibatnya, 3 orang satu keluarga tewas dan 6 orang mengalami luka-luka.
Ketiga orang yang tewas yakni, Indrasubahan Purba (44), Arisa Salwa (13), dan Anas Majid (8). Sementara enam korban lainnya yakni, Muhammad Safikri (14), Aldon Sinambela (47), Afia Zahro Purba (11), Alexander (17), Dini Ananda (12), dan M Aqi (13).
Berdasarkan keterangan yang dirilis kepolisian, truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BK 9279 BT itu sebelumnya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pondok Kelapa. Namun tak kunjung berhenti meski dalam keadaan lampu berwarna merah di persimpangan antara Jalan Gagak Hitam dengan Jalan Amal. Berdasarkan video yang dirilis Dishub Kota Medan, beberapa pemotor nampak terlindas beserta sepeda motornya. (red/int)
- Website
- Facebook Comments
LBH BUSUR JUSTICE
Chanel YouTube
Iklan
Hubungi Kami
Terpopuler
-
(TO - Medan) - Hendra DS terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Me...
-
target operasi.com - PT Metro Global Service beralamat di Jalan Sei Sirah No.4/32, Medan, yang bergerak dalam bidang Telekomukasi, Diduga...
-
(TO - Laguboti) - Terbitnya SK Pengangkatan Pimpinan Baru di Panti Karya Ephata HKBP Desa Sintong Marnipi kec. Laguboti, Kab. Toba, Sumater...
-
(TO - Medan) - Sabtu (26/9/2020), Personil Polsek Medan Baru melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tenta...
-
target operasi.com - Warga Jalan Emas tepatnya di samping Yanglim Plaza, Kelurahan Rame Dua, Kecamatan Medan Area Mendadak heboh. Pasaln...
-
targetoperasi.com - Kejadian tragis terjadi di SPBU 14.250.160 yang berada di Desa Pagar Merbau III , Kecamatan Lubuk Pakam. Risnawati b...
-
(TO - Sukabumi) - Upacara penutupan pendidikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah Perwira bagi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angk...
-
targetoperasi.com - Resahkan masyarakat dan ganggu aktivitas pedagang di sekitaran Kampus, Polsek Medan Kota amankan enam orang mahasiswa...
-
target operasi.com - Kegiatan pelaksanaan acara Syukuran dalam rangka HUT ke 68 Kavaleri TNI AD yang dipimpin oleh Staf Ahli Pangdam I/B...
-
DR.Anang Iskandar, SIK, SH, MH Dosen Tri Sakti / Ka. BNN 2012-2015 / Kabareskrim 2015-2016 target operasi.com - UU No. 35 Tahun 2009 ...