targetoperasi.com - Polsek Medan sunggal mengamankan Andika Sitompul (23), warga Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal. Pasalnya hanya karena tidak dikasih sate, preman kelas teri yang satu ini mengancam korbannya hingga mengejar-ngejar dengan menggunakan parang.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, kepada wartawan, Senin (21/8/2017) menjelaskan, awal
kejadian ketika pelapor bernama Basri (22), warga Jalan
Sunggal Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, sedang berjualan
Mie Aceh dan sate.
“Pelapor merupakan pemilik dari usaha jualan Mie Aceh dan Sate itu,
tiba-tiba didatangi pelaku dengan beralasan meminta tambul telur dadar kepada
pelapor dan pelapor pun memberikan telur dadar tersebut kepada pelaku”, ucap Daniel.
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah pelapor memberikan telur dadar, pelaku kembali meminta
sate kepada karyawan pelapor yang bernama Thalib. Namun, karyawan dari
pelapor tidak berani memberikan sate kepada pelaku, karena memang Thalib hanya seorang pekerja.
“Dikarenakan tidak dikasih sate oleh
Karyawan pelapor, Kemudian pelaku menemui pelapor untuk meminta sate
tersebut. Namun pelapor menolaknya dengan berkata “kalo mau sate saya
minta maaf tidak bisa kasih karena hari ini pembeli sepi”, jelasnya.
Karena permintaannya tidak diindahkan pelapor, membuat
pelaku berang dan langsung marah-marah kepada pelapor dan meninggalkan
pelapor. Namun tidak beberapa lama kemudian, pelaku kembali mendatangi
pelapor dengan membawa sebilah parang dan mengejar karyawan pelapor yang
bernama Thalib.
Melihat hal itu, Thalib pun langsung menjauhi pelaku sambil
membawa bangku dengan tujuan untuk menangkal mana kala pelaku
menghujamkan parang tersebut. Karena sudah emosi pelaku tetap mengejar Thalib
sambil berkata sini kau, kuhabisi kau, ucapnya.
Beruntung pada saat itu, anggota kepolisian dari Resmob yang secara kebetulan melintas di lokasi, dan langsung mengamankan pelaku.
“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana”, pungkas Kompol Daniel. (red-toc)