targetoperasi.com - Ladang Ganja seluas 1 Ha di Pegunungan Torsihite Desa Rao-rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina, berhasil ditemukan Polres Madina, Sabtu (12/8/2017) sekira pukul 14.00 wib.
Penemuan 1 Hektar ladang ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kabid
Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting mengatakan, saat
ditemukan oleh petugas, ladang ganja tersebut diduga telah duluan
dipanen oleh pemiliknya. Pemiliknya belum diketahui, masih dilakukan
penyelidikan siapa pemilik dari ladang ganja tersebut, jelas Rina.
Setidaknya
kurang lebih 2000 batang pohon ganja telah dipanen / telah dicabut oleh
pemiliknya, dan tersisa tinggal tunggul batang pohon ganja.
Personil
gabungan Satresnarkoba Polres Madina, BNNK dan masyarakat kemudian
melakukan pencabutan terhadap tunggul sisa batang pohon ganja yang sudah
dipanen tersebut dan dilakukan pemusnahan.
"Sementara sisa 100 batang pohon ganja yang belum dipanen oleh pemiliknya
telah dilakukan pencabutan oleh personil dan dibawa ke Mako Polres
Madina", kata Rina.
"Batang pohon
ganja tersebut akan dicek di Labfor Polri, sementara Polisi akan terus
menyelidiki siapa pemilik dari ladang ganja tersebut", pungkasnya. (Red)