Headlines

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan


targetoperasi.com - Pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban Afistory Armada Suranta Ginting alias Mada (20) warga Desa Sukadame Dusun II Namo Rindang Kecamatan Kutalimbaru harus menjalani perobatan didukun patah Desa Hulu Pancur Batu, diringkus petugas Polsek Kutalimbaru.

Pelaku ialah Jumali (25) warga Dsn IV Karya Tani Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial W dan O masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/7/2017) sekitar pukul 04.30 WIB. Dimana para pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dengan membawa kayu dan kayu balok parutan kelapa serta merta masuk ke kamar korban, selanjutnya memukuli korban secara membabi buta hingga membuat korban mengalami patah lengan kanan, Bibir pecah luar dalam dijahit 9 jahitan dan mengalami luka dileher.

“Pada saat kejadian, korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit jari jempol kiri pelalu sembari menjerit meminta pertolongan”, ucap AKP Martualesi, Minggu (23/7/2017).

Jeritan korban akhirnya membuat para pelaku takut, dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban. 

“Warga yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi asal suara dan mendapati korban tak berdaya. Kemudian korban dibawa warga ke puskesmas. Dari hasil rontgen persendian tangan kanan korban patah”, katanya.

Sementara, petugas kepolisian Polsek Kutalimbaru yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Jumali.

“Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku sebelumnya pernah melakukan pencurian terhadap sepeda motor majikannya yang bernama Indra Sembiring”, beber Martualesi.

Atas perbuatanya, Pelaku Jumali dijerat dengan Pasal 365 Yo 53 yaitu percobaan pencurian kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.(red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.