targetoperasi.com - Reskrim Polsek Medan Area, berhasil meringkus salah seorang pengedar narkoba yakni Ardiansyah alias Dian (40) warga Jalan Perjuangan Gang Keluarga No. 120 C Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (24/7/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut disita barang bukti sebanyak 6 bungkus
plastik klip berisi sabu, 1 dompet warna hijau, 2 pipet/sendok, 1 alat hisap sabu (bong), 1
bungkus plastik klip kosong, 1 buah korek api mancis .
Menurut keterangan sejumlah nara sumber, ditangkapnya tersangka berawal dari adanya informasi
masyarakat yang menyebutkan, ada pengedar narkoba selama ini bebas
menjalankan bisnisnya tanpa tersentuh hukum di kawasan Jalan Perjuangan
Gang Keluarga.
Menindak lanjuti hal tersebut,
polisi langsung menggerebek rumah yang disebutkan dan mengamankan
pengedar narkoba bersama barang bukti 6 bungkus plastik klip berisi sabu beserta alat hisapnya.
Kapolsek Medan Area, Kompol
Hartono, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rudianto Silalahi, SH, kepada
wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Untuk
membongkar jaringan dan peredaran narkoba di kawasan Perjuangan,
Kelurahan Sei Kera Hilir, pihak kami masih melakukan pengembangan",
tegas mantan Kapolsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) ini. (red)