Headlines

Kedapatan Bawa Pil Ekstasi Warga Setia Budi Gol di Polsek Sunggal


targetoperasi.com -  Maryono (35) warga Jalan Setia Budi Pasar 1, harus rela meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. Pasalnya pria tersebut kedapatan memiliki 2 butir pil ekstasi, di Jalan Setia Budi Pasar 1, Gang Bersama Tanjung Sari Medan Selayang, Sabtu (22/7/2017).


Dari sejumlah informasi menyebutkan, penangkapan Maryono berawal ketika petugas mendapat informasi dari warga sekitar jika di lokasi tersebut ada seorang pria yang memiliki narkotika.

Tak mau menyia-nyiakan informasi, polisi langsung turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibanya, petugas melihat dua orang pria yang mencurigakan. Ketika digeledah, petugas tidak ada menemukan apapun. Namun, ketika sepeda motor Yamaha Vixion warna putih BK 3519 AGG milik tersangka digeledah, petugas menemukan 2 butir pil ekstasi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya pun diboyong ke Mapolsek Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
 
"Benar, setelah kita introgasi, pelaku mengaku jika barang haram tersebut memang miliknya", ungkap Manik.

Saat disinggung tentang rekan pelaku, Martua Manik tak menampik jika rekannya tersebut telah dipulangkan. 

"Rekan pelaku tidak tahu menahu tentang pil ekstasi tersebut, sehingga yang bersangkutan kita kembalikan kepada keluarganya", ujarnya.

Lanjut Manik menambahkan, bahwa saat ini tersangka masih diperiksa petugas guna penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.