Headlines

36 Kasus Narkoba Dengan 41 TSK Diungkap Polres Labuhanbatu

 
targetoperasi.com - Periode tanggal 01-14 Juli 2017, Polres Labuhanbatu sedikitnya mengungkap 36 kasus penyalah gunaan narkotika dan menangkap 41 orang tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, SH.SIK didampingi Kasat Res narkoba AKP Jamakita Purba, di Mapolres Labuhanbatu, Senin (24/07/17).

"Dari keseluruhan kasus yang diungkap tersebut ada tersangka wanita tiga orang, dan barang bukti yang disita yakni, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 191.9 gram, ganja 588,86 gram, pil ekstasi 15 butir, serta uang tunai sejumlah Rp.2.055 juta", jelas Frido.

Lebih lanjut dikatakannya, narkoba yang dipakai di Labuhanbatu, bandarnya dari Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, namun demikian kita tetap melakukan tindakan bilamana ada kita temukan.

"Dari 36 kasus penangkapan narkoba ini terdiri dari hasil tangkapan Sat Narkoba 21 kasus, Polsek Kualuh Hulu 4 kasus, Polsek Panai Tengah 2 kasus, Polsek Bilah Hulu 3 kasus, Polsek Sei Kanan 2 kasus, Polsek Torgamba 3 kasus dan Polsek Na-IX-X  1 kasus", ungkapnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.